Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muaradua, Kabupaten OKU Selatan berinisial LL dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan.
- Oknum ASN Kementerian Perhubungan di Palembang Ditangkap Miliki Senjata Api Ilegal
- Oknum ASN dan sekuriti Rumah Sakit Jiwa di Medan Tantang Jurnalis Berkelahi
Baca Juga
Dia dilaporkan oleh teman sekecilnya Ardiansyah Putra (31) warga Kabupaten Lahat ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (13/4) siang.
Berdasarkan data dihimpun, peristiwa penggelapan motor itu terjadi di Jalan AKBP Kemas Kailani, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu (6/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Bermula ketika terlapor mengajak korban untuk menginap di salah satu hotel yang berada di lokasi kejadian. Kemudian, LL meminjam sepeda motor milik korban Ardiansyah dengan alasan pergi sebentar.
“Kami ini teman semasa kecil, sudah lama tidak bertemu. Pas bertemu, dia (terlapor) mengajak menginap di lokasi kejadian. Dia itu bekerja sebagai ASN di Muaradua,” kata Ardiansyah saat membuat laporan polisi.
Ardiansyah mengatakan, setelah sepeda motor tersebut dipinjam, terlapor pun tak kunjung pulang ke hotel. Bahkan hingga membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang, dia tidak mengetahui keberadaannya.
“Saya tunggu-tunggu, sampai pagi dia tidak pulang lagi ke hotel. Makanya saya memilih untuk membuat laporan polisi. Bahkan sampai sekarang, dia tidak bisa dihubungi dan tidak tahu keberadaannya dimana,” ungkap dia.
Akibat dari kejadian itu, Ardiansyah harus kehilangan satu unit motor Honda dengan nomor polisi (nopol) BG 6453 ET.
“Saya berharap atas laporan saya pelaku ini ditangkap. Pelaku ini merupakan ASN di Muara Dua. Saya sudah sudah mendatangi rumah orang tuanya tetapi orang tuanya lepas tangan," tutur dia.
Hal serupa juga dialami oleh M Kurniawan (23), warga jalan Ratu Sianum Lorong H Umar Kecamatan IT II, Palembang, dirinya juga menjadi korban penggelapan motor yang dilakukan oleh Terlapor LLHd di hari berbeda.
Pada Minggu (13/4), korban melaporkan LL atas kasus yang sama, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 10.00.
Saat korban tengah berada di Jalan Mayor Ruslan, tepatnya Warnet Hans Pro Gaming Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang.
“Saat saya sedang berada di lokasi, lalu terlapor ini meminta saya untuk menemaninya," katanya.
Lalu, lanjut korban, tiba-tiba terlapor ini meminjam motor miliknya, " terlapor saat itu beralasan hendak menjemput anaknya yang berada di KM 10. Karena merasa teman, saya pun meminjam motor saya, " ungkapnya.
Tetapi, setelah ditunggu-tunggu hingga larut malam, terlapor pun tidak mengembalikan motor korban. " Sudah saya tunggu tunggu pak. Terlapor ini tidak balik lagi ke warnet, dan tidak mengembalikan motor saya ke rumah. Oleh itulah terpaksa saya laporkan juga, " katanya.
Mengetahui terlapor yang merupakan ASN Lapas Muara Dua, korban pun mencoba Konfirmasi, melalui Instagram ke kantor lapas tersebut.
“Benar terlapor sedang bermasalah dan sudah 2 bulan tidak masuk bekerja. Sedangkan orang tuanya sudah lepas tangan, " tutup korban berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas kepolisian.
Sementara, KA SPKT Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan kedua korban atas laporan kasus penggelapan motor. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Ranmor, " tutupnya.
- Oknum ASN Kementerian Perhubungan di Palembang Ditangkap Miliki Senjata Api Ilegal
- Oknum ASN dan sekuriti Rumah Sakit Jiwa di Medan Tantang Jurnalis Berkelahi