Oknum ASN dan Tiga Saudaranya Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

Keempat tersangka saat ditangkap di Polsek Sukarami Palembang. (Istimewa/rmolsumse.id)
Keempat tersangka saat ditangkap di Polsek Sukarami Palembang. (Istimewa/rmolsumse.id)

Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang menangkap empat orang saat tengah menggelar pesta narkoba jenis sabu. Keempatnya yakni Najamuddin, 46, seorang oknum ASN di lingkup Pemprov Sumsel, Reza Wahyudi, Rizky Wahyudi dan Rasman.


Kini keempatnya harus mendekam di balik jeruji besi Polsekta Sukarami.

Kapolsek Sukarami, Kompol Budi Sutrisno mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu lalu, (20/6). Saat itu, tersangka Najamuddin yang diketahui oknum ASN ini bersama ketiga saudaranya menggelar pesta sabu di rumahnya di Kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang. Pihaknya yang mendapatkan informasi ini, langsung melakukan penggerebakan dan menangkap keempatnya saat sedang menghisab sabu.

"Tiga diantaranya merupakan buruh sedangkan satu tersangka merupakan oknum ASN di Pemprov Sumsel," katanya.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu alat hisab sabu, dan sekitar 10 plastik kecil transparan. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka membeli sabu tersebut dengan cara patungan yakni sebesar Rp50 ribu. Tersangka juga mengakui bahwa mereka berempat masih bersaudara.

"Mereka membeli paket kecil dan dikonsumsi bersama-sama. Keempatnya kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.