Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang menangkap empat orang saat tengah menggelar pesta narkoba jenis sabu. Keempatnya yakni Najamuddin, 46, seorang oknum ASN di lingkup Pemprov Sumsel, Reza Wahyudi, Rizky Wahyudi dan Rasman.
- Polisi Ringkus Satu Pelaku Penusukan di DA Club 41 Palembang
- Kakek 62 Tahun Nekat Bacok Tetangga dengan Celurit Hingga Terluka Parah
- Polsek Sukarami Tangkap Pelaku Pemalakan yang Viral di Palembang
Baca Juga
Kini keempatnya harus mendekam di balik jeruji besi Polsekta Sukarami.
Kapolsek Sukarami, Kompol Budi Sutrisno mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu lalu, (20/6). Saat itu, tersangka Najamuddin yang diketahui oknum ASN ini bersama ketiga saudaranya menggelar pesta sabu di rumahnya di Kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang. Pihaknya yang mendapatkan informasi ini, langsung melakukan penggerebakan dan menangkap keempatnya saat sedang menghisab sabu.
"Tiga diantaranya merupakan buruh sedangkan satu tersangka merupakan oknum ASN di Pemprov Sumsel," katanya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu alat hisab sabu, dan sekitar 10 plastik kecil transparan. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka membeli sabu tersebut dengan cara patungan yakni sebesar Rp50 ribu. Tersangka juga mengakui bahwa mereka berempat masih bersaudara.
"Mereka membeli paket kecil dan dikonsumsi bersama-sama. Keempatnya kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR