HPA, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi buruan Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang. Lantaran, menjadi otak pencurian di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Rabu lalu (6/9).
- Tim Gabungan Musnahkan 6 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara
- Imlek 2573, Jokowi: Semoga Keberuntungan, Kasih Sayang dan Kesehatan Mengiringi Kita Semua
- Semburan Air Panas di Musi Rawas Ternyata Sudah Berlangsung Sejak Zaman Belanda
Baca Juga
Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan pencurian ini terjadi di Kantor Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel. Dimana, otak pelaku HPA ini melancarkan aksinya dengan seorang honorer Pemprov Sumsel yaitu TS. Keduanya ini mencuri satu unit showcase atau lemari pendingin merk Polytron para Rabu (6/9).
"TS oknum honorer ini berhasil ditangkap pada Minggu kemarin. Sedangkan, HPA masih diburu," katanya saat memberikan keterangan pers, Senin (13/9).
Dari penangkapan TS, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit lemari pendingin, dan satu unit mobil Carry Pick Up yang digunakan tersangka untuk mengangkut hasil curian tersebut.
Berdasarkan keterangan TS, dirinya hanya diajak. Bahkan, yang membuka pintu yakni HPA karena memiliki akses fingerprint. Kemudian, TS diminta untuk berjaga disekitar.
"Akibat pencurian ini Kantor Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta. Tersangka diancam dijerat dengan pasal 363 KUHP," tutupnya.
Sementara itu, Tersangka TS mengaku dirinya hanya diajak oleh HPA. Dimana, aksi pencurian ini dilakukannya di pagi hari saat kantor sedang libur. Kemudian, hasil curian ini dijual seharga Rp 1,5 juta yang kemudian dibagi dua. "Saya cuma mendapat Rp400 ribu pak sedangkan sisanya diambil HPA," singkatnya.
- TNI AL Ungkap Kronologi Jatuhnya Pesawat Bonanza di Perairan Selat Madura
- Dihantam Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang di Jalinsum
- Diduga Disabotase, Pipa Pertamina di PALI Terbakar hingga Keluarkan Api Sampai Empat Meter