Oknum polisi AKP ZA yang diduga selingkuh dengan istri polisi juga berpangkat AKP, dimutasi dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan.
- Polisi Harus Telusuri Korban Lain Dokter Priguna
- Tiga Mantan Direksi PT MIDL Dilaporkan Polisi Diduga Gelapkan Uang Kontrak
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tiang Tower Telekomunikasi di Muba, Kerugian Capai Rp150 Juta
Baca Juga
Tak hanya itu, dugaan selingkuh itu juga tengah ditangani Bid Propam Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, oknum Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP ZA yang digerebek warga diduga selingkuh sudah dimutasi.
"Sudah dimutasi, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Pandra, Senin (27/6).
Namun, Pandra enggan menyebutkan siapa nama yang akan menggantikan dan dipindahkan kemana oknum Kasat Lantas tersebut.
"Sudah ada surat telegram rahasia (TR) Kapolda Lampung untuk pejabat yang baru. Nanti akan kita berikan," ujarnya.
Dia menambahkan, mutasi ini dilakukan karena merupakan salah satu tindak tegas Polri terhadap setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik profesi.
"Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat jadi harus menjadi contoh untuk masyarakat," tambahnya.
- Polisi Harus Telusuri Korban Lain Dokter Priguna
- Kapolsek Negara Batin Dimakamkan Dekat Rumahnya di OKU Timur
- Tiga Mantan Direksi PT MIDL Dilaporkan Polisi Diduga Gelapkan Uang Kontrak