Pemerintah pusat telah menerapkan restrukturisasi bagi lembaga keuangan di Indonesia termasuk di Kota Palembang. Hal ini disebabkan kredit macet nasabah akibat dampak dari pandemi Covid-19.
- OJK Ingatkan Pelaku Bisnis Pinjol Bertindak Manusiawi
- Ini Daftar Aset Grup Texmaco yang Disita Satgas BLBI
- Sambut Tahun Baru, The Excelton Hotel Palembang Usung Tema 'Pirates of the Caribbean'
Baca Juga
Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho mengatakan, selama pandemi ini permintaan akan kredit tumbuh lambat yakni hanya tiga persen. Sedangkan, ratio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga masih di bawah lima persen.
Untuk menekan NPL ini, maka OJK memperbolehkan lembaga keuangan untuk menstrukturisasi. Artinya, walaupun lembaga keuangan itu nasabahnya tidak membayar kredit maka distruktur akan dianggap lancar.
"Kebijakan ini hanya diperbolehkan dalam kondisi pandemi. Kalau, dalam kondisi normal maka tidak akan diizinkan," katanya, Rabu (23/6).
Menurutnya, dalam restrukrutisasi ini berdampak pada kondisi perbankan tersebut. Pasalnya, lembaga keuangan ini tidak menerima setoran. Meskipun, para nasabah dianggap telah membayar. Tentunya ini sangat memberatkan lembaga keuangan tersebut. Karena itu, bagi yang telah mampu membayar maka lakukan pembayaran tersebut.
"Tapi, sejauh ini kondisi bank di Sumsel kami nilai masih sehat," tegasnya.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi ini, maka akses pembiayaan masyarakat harus ditingkatkan seperti kredit dan lain sebagainya. Dia menilai, sejauh ini masyarakat masih sulit untuk mengakses pembiayaan. Hal ini dikarenakan, proposal usaha belum memiliki pengalaman atau pun belum layak untuk dibiayai.
OJK mencatat, sejak awal tahun hingga saat ini akses pembiayaan kredit yang disalurkan dari Bank Umum hingga BPR di Palembang yakni sebanyak Rp61,5 miiar. Leasing yakni sebesar Rp6,7 triliun.
Sedangkan pasar modal yakni sebanyak 4,8 triliun atau sekitar 58.436 orang. Melihat gambaran ini maka ini sudah cukup baik. Belum lagi, akses pijaman per to per landing.
"Jadi, kami mengajak pemerintah dan semua OPD untuk meningkatkan akses pembiayaan sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Palembang," ujar dia.
- OJK Sumsel Babel dan Perbarindo Gelar Pelatihan Perkreditan Berbasis Risiko
- Gubernur Herman Deru Tantang PHRI Sumsel Ciptakan Kreasi Baru Even Pariwisata
- Kasasi Ditolak MA, Sritex Tetap Pailit