Obat Nyamuk Picu Kebakaran di Muara Enim, Penghuni Rumah Tewas Terbakar

 Petugas sedang berusaha memadamkan api di salah satu rumah warga Dusun III Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan/handout
Petugas sedang berusaha memadamkan api di salah satu rumah warga Dusun III Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan/handout

Warga Dusun III, Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, dikejutkan oleh kebakaran yang melanda salah satu rumah warga pada Sabtu malam, 17 Agustus 2024. 


Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu merenggut nyawa seorang penghuni rumah bernama Siti Hawa.

Menurut keterangan Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang berteriak memberitahu adanya rumah yang terbakar. 

Mardiansyah, Kepala Dusun III, yang saat itu sedang berbincang di depan rumahnya, segera menghubungi Kepala Desa Sukarami, Hermansyah, serta pihak pemadam kebakaran.

"Dugaan sementara, api berasal dari obat nyamuk yang membakar kasur tempat tidur korban," ungkap AKP RTM Situmorang, Minggu (18/8). 

Tim pemadam kebakaran, bersama warga, anggota Polsek Sungai Rotan, dan Babinsa Serka Guntur, bekerja sama untuk memadamkan api. Sekitar pukul 24.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Setelah proses pendinginan, jenazah Siti Hawa ditemukan di kamar depan rumahnya. Korban yang sedang sakit dan tertidur sendirian di rumahnya tidak sempat menyelamatkan diri. Saat kejadian, anak korban, Caca Handika (17), sedang tidak berada di rumah.

Kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp100 juta. Jenazah Siti Hawa langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Sukarami untuk penanganan lebih lanjut.