Nyambi Jualan Sabu, Petani di Muratara Tak Berkutik saat Digrebek Polisi 

Ilustrasi sabu. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi sabu. (ist/rmolsumsel.id)

Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara berhasil menangkap seorang tersangka penjualan narkotika di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. 


Tersangka yang dimaksud, Bihadi Asrun (37), seorang petani warga Dusun IV Desa Lesung Batu, kini harus berurusan dengan hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam perdagangan narkotika.

Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu, 23 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah pondok yang terletak di Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Bihadi Asrun diamankan oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Johny Martin, SH.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi penangkapan. "Kami menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,18 gram, serta berbagai barang bukti lainnya seperti alat-alat konsumsi narkoba dan uang tunai," ungkap AKP Johny Martin.

Dalam proses penggerebekan tersebut, Bihadi Asrun berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. "Tersangka tidak melakukan perlawanan saat kami melakukan penangkapan di pondok tersebut," tambah AKP Johny Martin.

Kasi Humas Polres Muratara, AKP Baruanto, AS, mengkonfirmasi penangkapan ini kepada media. Dia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian pada hari sebelumnya mengenai adanya transaksi jual beli narkotika di pondok tersebut.

AKP Baruanto menjelaskan bahwa setelah mendapatkan bukti awal yang cukup, tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek pondok yang dimaksud. 

"Berdasarkan informasi yang kami terima, tim kami melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah kami memiliki bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal langsung menggerebek lokasi dan menangkap tersangka," jelas AKP Baruanto.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui AKP Baruanto, AS, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dampak negatif narkotika terhadap generasi muda menjadi salah satu alasan utama upaya ini dilakukan.

Diharapkan bahwa penangkapan Bihadi Asrun ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya serta mendorong mereka untuk bertaubat. Kapolres juga menekankan bahwa penangkapan ini berpotensi menyelamatkan banyak nyawa dari dampak buruk narkotika.

Upaya ini juga merupakan langkah konkret Polres Muratara dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika. Polisi berharap bahwa tindakan ini akan memberikan pesan kuat kepada mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba serta mencegah peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

"Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang lebih lanjut kepada pihak berwenang agar peredaran narkotika dapat diatasi secara efektif," tandas Kapolres.