Seorang pengedar narkotika jenis sabu, Lendra Sulyadi (42), warga Dusun II, Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, terpaksa berhenti dari bisnis haramnya lantaran ditangkap polisi.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Warga OKU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK, Minta Kasus OTT Dinas PUPR Diusut Hingga Tuntas
- Bocah SD di OKU Tenggelam saat Mandi di Sungai Wall
Baca Juga
Petani nyambi jual sabu ini digerebek di rumahnya oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU, Sabtu (22/7), sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 7,62 gram, 10 plastik klip kosong, 2 sekop plastik, 1 kotak rokok, dan 1 unit Hp merk Vivo.
Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso menjelaskan, penangkapan bermuka dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di
Desa Saung Naga.
“Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi satu nama yang diduga pengedar sabu,” ujarnya, Senin (24/7).
Tak ingin target lolos, kata AKP Budi Santoso, anggota lantas langsung menggerebek kediaman tersangka.
“Tersangka berhasil diamankan. Anggota juga melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 7,62 gram beserta barang bukti lainnya,” jelas Kasi Humas.
Saat ini, tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Warga OKU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK, Minta Kasus OTT Dinas PUPR Diusut Hingga Tuntas
- Bocah SD di OKU Tenggelam saat Mandi di Sungai Wall