Setelah sebelumnya didatangi oleh beberapa konsumen yang merasa dirugikan oleh pihak SPBU 24-321-130 yang terletak di perbatasan OKU Timur-Lampung dalam pengisian bahan bakar jenis solar.
- Hadiah Spesial untuk Pemudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
- Pertamina Siagakan Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2025, Stok BBM dan LPG Sumbagsel Aman
- Jelang Mudik Lebaran, Polisi Musi Rawas Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Baca Juga
Bahkan pihak SPBU disaksikan oleh anggota Satreskrim Polres OKU Timur dan konsumen yang dirugikan, sempat melakukan pemeriksaan di mesin Nozel dengan alat ukur literan sebanyak 3 kali. Hasilnya, memang benar terdapat perbedaan ukuran yang tak sesuai dengan nominal seharusnya.
Bukan Cuma itu, Nur Rohman selaku Supervisor SPBU juga mengakui jika ada kekurangan pada takaran BBM tersebut yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang terjadi di mesin Nozel pengisian BBM.
Namun, Senin (25/9), ketika dilakukan Tera Ulang di SPBU yang diduga melakukan praktik kecurangan tersebut oleh pihak Disdagprin Kabupaten OKU Timur bersama pihak Pertamina, unit Pidsus dan Intelkam Polres OKU Timur.
Dari 12 kali tes Tera Ulang, justru terdapat selisih dengan plus 1 Ml dan 2 Ml BKD (Batas Kesalahan yang Diizinkan). Artinya nilai selisih tersebut masih dinilai wajar.
Padahal, dari hasil tes pertama yang dilakukan sebanyak tiga kali oleh pihak SPBU dan disaksikan perwakilan Pidsus Polres OKU Timur, ditemukan tiga hasil yang berbeda.
Pada tes pertama, dari 20 liter curahan dari selang yang dimuat pada gelas ukur terdapat selisih lebih sebanyak 1 liter. Tapi di pengetesan kedua, terdapat selisih kurang sebanyak 3,29 liter. Sedangkan pada pengetesan ketiga, kuantitas dari indikator pada selang dan ukur 20 liter tertera sesuai.
Kepala Disdagprin Kabupaten OKU Timur, Aminzen mengatakan, bahwa hasil Tera Ulang tersebut masih dalam toleransi. Di mana, jika terdapat selisih sampai 60 ml itu baru masuk batas tak wajar. “Masih dalam batas wajar,” ucapnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada pemilik SPBU di Kabupaten OKU Timur untuk rutin melakukan pengecekan dan tidak perlu menunggu satu tahun untuk melakukan tera ulang.
”Bisa langsung bersurat ke dinas kami untuk di tera. Kami harap pihak Pertamina dalam hal ini SPBU dapat proaktif, jangan sampai ada masalah baru nanti tera ulang,” sindirnya.
Dalam kesempatan yang sama, sayangnya pihak Pertamina yang ikut menyaksikan Tera Ulang di SPBU Perbatasan OKU Timur-Lampung, justru enggan memberikan komentar terkait dugaan adanya praktik nakal di SPBU tersebut.
“Kami tidak boleh ngasih statement, harus satu pintu dari pimpinan kami di Baturaja,” kata dua orang utusan dari Pertamina.
- Pjs Kades di OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung, Tersangka Ngaku Pistol Milik Almarhum Ayahnya
- Siswi SD Hilang Usai Bermain Dekat Sungai Komering, Diduga Terpeleset dan Tenggelam
- Sepeda Motor Diseruduk Carry Pickup, PNS di OKU Timur Tewas Lakalantas