Ngeri! Konvoi Sambil Bawa Celurit, Tiga Remaja di Palembang Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Tiga orang remaja di Kota Palembang yakni RS (17), MR (18) dan Dani Darmawan (20) ditangkap anggota Polsek Kalidoni, Kamis (1/12/2022) malam. Ketiganya ditangkap karena membawa senjata tajam jenis celurit saat berkendara.


Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Simpang Celentang tepatnya depan Kedai Kopi Dalu. 

"Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota kita dengan tiga remaja ini, karena mereka tidak mau diamankan, bahkan mereka berani mengacungkan celurit yang mereka bawa," kata Angga kepada wartawan Sabtu (3/12/2022). 

Dikatakan Angga ketiganya konvoi di seputar jalan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni sekira pukul 00.30 Wib. Komplotan mereka menggunakan 15 sepeda motor sambil membawa senjata tajam diduga kuat mencari musuh hendak tawuran. 

"Untuk dua remaja yang masih dibawah umur kita panggil orang tuanya kita suruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sedangkan pelaku dewasa kita proses dan jerat dengan UU Darurat No.12 tahun 1951," tegas dia. 

Sementara, tersangka Dani Darmawan mengaku malam itu dirinya dijemput didepan lorong oleh temannya dan dititipkan celurit untuk jaga-jaga. Lalu melakukan konvoi bersama 30 orang menggunakan 15 sepeda motor. 

"Saya bekerja di kebun sawit saat itu saya lagi Off kerja, malam itu saya dijemput tiga temannya saya untuk keluar jalan jalan," tandas dia.