Tiga orang remaja di Kota Palembang yakni RS (17), MR (18) dan Dani Darmawan (20) ditangkap anggota Polsek Kalidoni, Kamis (1/12/2022) malam. Ketiganya ditangkap karena membawa senjata tajam jenis celurit saat berkendara.
- Diserang Geng Motor, Pelantikan GRIB Ricuh di Medan
- Geng Motor Balap Liar yang Aniaya Mahasiswa Unsri Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
- Mahasiswa Unsri Dikeroyok Geng Motor Balap Liar, Pelaku Mengaku Anak Polisi
Baca Juga
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Simpang Celentang tepatnya depan Kedai Kopi Dalu.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian