Ngamuk di Tempat Karaoke, Seorang Oknum Polisi Diamankan Provos

Ilustrasi oknum polisi diamankan saat mengamuk di tempat karaoke.(ist/net)
Ilustrasi oknum polisi diamankan saat mengamuk di tempat karaoke.(ist/net)

Mengamuk di tempat karaoke, seorang oknum polisi di Papua, berinisial Aipda PJ diamankan Provos, Kamis (7/7/2022). Ia mengamuk diduga sedang terpengaruh minumas keras. 


"Kini yang bersangkutan telah diamankan di sel provos Mapolda Papua guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas, dikutip dari RmolPapua.com.

Gustav mengatakan, Aipda PJ diamankan karena mengamuk di tempat karaoke.

Kata Gustav, kejadian itu berawal saat Aipda PJ dan dua rekannya menyewa satu ruangan karaoke yang ada di Distrik Jayapura Utara, pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIT.

Setelah itu, Aipda PJ yang dipengaruhi minuman keras lantas mengamuk hingga terjadi keributan sehingg pelaku melakukan pengrusakan pada LCD monitor lagu serta memecahkan gelas.

Kemudian, sambung Gustav, pada pukul 17.50 WIT, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan mendatangi lokasi kejadian.

Namun, kata Gustav, saat akan diamankan, sempat ada perlawan dari yang bersangkutan.

"Aipda PJ saat hendak diamankan melawan personil kami dengan melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota provos," ungkapnya

"Selanjutnya dilakukan upaya paksa untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan provos lantaran masih dipengaruhi minuman keras," sambungnya. 

Kata Gustav, Aipda PJ akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik sidang disiplin bahkan sidang kode etik. Sebab, ia sudah berulang kali melakukan hal serupa.

Bahkan, kata Gustav, saat akan diamankan, Aipda PJ melakukan perlawanan dan melakukan pemukulan terhadap seorang anggota provos.  

"Sehingga kami pastikan yang bersangkutan akan diproses," tegasnya.