Seorang pria bernama Armia bin Usman, warga Gampong (desa) Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara harus berurusan dengan pihak berwajib.
- Sore Nanti, Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
- Heboh Oknum Polisi Palembang Aniaya Mantan Pacar, Ternyata Positif Narkoba
- HMI Minta Kinerja Dittipidsiber Bareskrim Dievaluasi
Baca Juga
Pasalnya, pria ini menimbulkan kegaduhan setelah mengaku sebagai Imam Mahdi dengan mengumumkannya lewat pengeras suara atau toa Masjid Al Khalifah Ibrahim, Matangkuli, Rabu lalu.
“Kemudian yang bersangkutan mengambil pengeras suara untuk menyampaikan semacam tausiah,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1).
Dalam “ceramahnya”, Armia menyebut kalau dirinya merupakan Imam Mahdi, anak Rasulullah Muhammad saw. Dia datang untuk menyampaikan pesan-pesan dari Rasulullah.
Ulah Armia sontak membuat masyarakat di sekitar masjid itu resah. Armia ditangkap dan diserahkan kepada petugas kepolisian.
Seorang kerabat Armia mengatakan yang bersangkutan mulai menunjukkan tanda-tanda kegilaan setelah pulang menuntut ilmu agama di sebuah kawasan di Lamteuba, Aceh Besar. Dia sering berbicara ngawur, terutama terkait ajaran agama Islam.
Untuk memeriksa kesehatan jiwa Armia, kepolisian bekerja sama dengan ahli psikologi. Saat ini, Armia dirawat oleh keluarganya.
- Polisi Harus Telusuri Korban Lain Dokter Priguna
- Masjid dan Mushola Diminta Buka 24 Jam untuk Pemudik
- Tiga Mantan Direksi PT MIDL Dilaporkan Polisi Diduga Gelapkan Uang Kontrak