Meski telah dilaporkan ke Polda Sumsel oleh keempat anak perempuannya. Nenek Kannu (78) tak akan memperpanjang masalah dengan melaporkan balik anak-anaknya tersebut ke polisi.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukumnya M Novel Suwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jum’at (28/6) sore.
“Sampai saat ini klien kami tidak akan melapor balik ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melapor hal ini kepada Yang Maha Kuasa, agar anak-anaknya bisa bertobat. Jangan menyusahkan orangtua,” kata Novel.
Novel menjelaskan, tanah 18 hektar di kawasan Banyuasin yang ditinggal oleh almarhum suami kliennya sedang dalam berperkara, baik perdata maupun pidana.
“Permasalahan hukum yang ditinggal oleh Alm suami klien kami ini banyak bermasalah. Sebagai orangtua tidak mau menyusahkan anaknya. Ditakutkan jika barang warisan itu akan dibagi, akan bermasalah nanti," kata Novel.
Oleh karena itu, Novel berharap anak-anak dari HJ Kannu dapat mengerti dengan keadaan yang sebenarnya.
“Pelapor tahu, bahwa Alm meninggal (bapaknya-red), tanah itu tanah bermasalah semua. Jadi kami jelaskan bilamana proses hukum nanti tetap berjalan, orangtua itu tidak luput dari kesalahan," katanya.
Masih dikatakan oleh Novel, pihaknya akan menjunjung tinggi keadilan dan mencari keadilan untuk Nenek Kannu. “Dalam bentuk apa pun kami akan bela ibu itu (klien-red), karena menurut kami tidak salah," tegasnya.
Novel juga menjelaskan, kasus tersebut terus berjalan. Bahkan Nenek Kannu telah menjalani pemeriksaan di ruang Unit I Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Sebenarnya pilu melihat kasus ini. Kemarin kita sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, bersangkutan datang dengan menggunakan kursi roda dan didampingi anak sulungnya yakni Ambo Tang (57)," pungkasnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang