Nekat Curi Pagar Besi Bandara Buat Modal Jalan-jalan Dengan Pacar, Dua Pria di Lubuklinggau Ditangkap

Kedua pelaku pencurian pagar besi Bandar Udara Silampari Lubuklinggau.(foto Istimewa)
Kedua pelaku pencurian pagar besi Bandar Udara Silampari Lubuklinggau.(foto Istimewa)

Dua pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Polisi lantaran nekat mencuri pagar besi di Bandara Udara Silampari.


Kedua pelaku tersebut yakni Syahputra Wibowo alias Bowo (18), pedagang dan Aprianto alias Sentot (28), buruh bangunan. Keduanya merupakan warga Jalan Baru, RT 05, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau,yang ditangkap pada Rabu (29/3) kemarin.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito mengatakan, kedua pelaku tersebut telah dua kali mencuri pagar perimeter milik Bandara Silampari. Pagar itu saat dicuri dipotong kedua pelaku menggunakan gunting besi dan selanjutnya dijual ke penambapung barang bekas.

"Hasil menjual, pelaku mendapat uang bagian Rp 90 ribu. Uang tersebut sudah habis dipergunakan pelaku untuk jalan-jalan bersama pacar dan membeli rokok,"  Sugito, Senin (3/4).

Aksi pencurian pagar besi tersebut dilakukan pelaku dua kali di area Bandar Udara Silampari RT 05, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Pertama terjadi pada Senin, 13 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Lalu yang kedua pada Kamis, 16 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. 

Pencurian itu diketahui pelapor Sastra Aminoto (45), ASN Kemenhub pada Jumat, 17 Maret 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu pelapor dihubungi oleh saksi petugas sekuriti Bandara yang menginformasikan bahwa pagar besi milik Bandara Silampari telah hilang.

Mendapat informasi tersebut, pelapor kemudian melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Timur I. Dan petugas yang mendapat laporan langsung meluncur melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). 

Akibat kejadian tersebut pihak Bandara Silampari kehilangan 7 blok pagar besi parimater. Dan kerugian diperkirakan sebesar Rp 5.250.000.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur melakukan serangkaian penyelidikan. Dan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa pelaku berjumlah tiga orang yakni Syahputra Wibowo alias Bowok, Aprianto alias Sentot dan MM alias CT (DPO).

"Ketiganya diduga kuat telah melakukan pencurian berupa pagar besi parimarer milik Bandara Silampari," ungkapnya.

Kemudian pada Rabu, 29 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan. Dan selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polsek Lubuklinggau Timur. Seorang pelaku lagi masih daftar pencarian orang.