DPR menyoroti kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menghadapi berbagai persoalan hukum di luar negeri, mulai dari ancaman hukuman mati, deportasi hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
- Polri Tetapkan Tersangka Perekrut Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar
- Menko Polkam: Pemerintah Tambah Desk Baru untuk Kebakaran Hutan dan TPPO
Baca Juga
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut.
“Sebanyak 157 WNI yang saat ini menunggu eksekusi hukuman mati di berbagai negara, terutama Malaysia, adalah angka yang sangat mengkhawatirkan dan menyayat hati kita sebagai sesama bangsa. Ini bukan sekadar angka, ini adalah nyawa,” ujar Okta dalam keterangan resminya, Kamis 24 April 2025.
Ia juga menyoroti situasi 15 WNI di Amerika Serikat yang terancam deportasi akibat kebijakan imigrasi, serta maraknya kasus TPPO yang banyak menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
“Negara harus benar-benar hadir. Saya mendorong Kementerian Luar Negeri untuk lebih intensif melakukan diplomasi dan negosiasi dalam berbagai bentuk, baik hukum maupun pendekatan lainnya, untuk menyelamatkan WNI dari jeratan hukuman mati dan berbagai ancaman hukum lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap seluruh warga negara adalah amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Di sisi lain, Okta juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kemlu RI yang bekerja sama dengan UN Women meluncurkan aplikasi chatbot SARI, yang dirancang untuk memberikan informasi dan panduan kepada PMI di luar negeri. Namun demikian, ia menekankan pentingnya strategi sosialisasi yang efektif.
“Peluncuran aplikasi SARI ini adalah langkah maju, tapi perlu didorong dengan kampanye yang masif dan terarah agar benar-benar sampai dan dipahami oleh para PMI di lapangan, terutama yang berada di daerah-daerah terpencil,” ujar Politikus PAN ini.
Terkait maraknya TPPO, Okta menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Ia menyoroti fakta bahwa dari total devisa negara sebesar Rp235,3 triliun yang dihasilkan oleh PMI, 80 persen di antaranya berasal dari pekerja perempuan.
“Kontribusi PMI luar biasa, terutama perempuan. Sudah saatnya mereka mendapatkan perlindungan maksimal. Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Butuh kerja kolaboratif lintas kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil,” pungkasnya.
- Empat WNI Tewas dalam Kecelakaan Bus di Arab Saudi, Ternyata Satu Keluarga
- Polri Tetapkan Tersangka Perekrut Korban TPPO di Myanmar
- Pemerintah akan Pulangkan Ratusan WNI Korban Online Scam Myanmar