Nasdem Sumsel Tegaskan Tidak Akan Ada Kekosongan Kepemimpinan Meski Kadernya Tersangka Korupsi PMI

Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto/ist
Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto/ist

Partai Nasdem Sumatera Selatan memberikan respons tegas setelah kadernya, Fitrianti Agustinda, dan suaminya, Dedi Siprianto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023.


Meskipun keduanya sedang menghadapi proses hukum, Partai Nasdem memastikan tidak akan ada kekosongan kepemimpinan di tubuh organisasi.

Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum melalui badan otonom Badan Hukum (BAHU) Partai Nasdem. "Pendampingan hukum adalah hak setiap kader yang sedang menghadapi proses hukum, dan Partai Nasdem siap memberikan dukungan penuh," ujar Nopianto, Rabu (9/4/2025).

Nopianto juga memastikan bahwa organisasi DPD Partai Nasdem Kota Palembang akan tetap berjalan dengan baik. “DPP dan DPW Nasdem menjamin tidak akan ada kekosongan kepemimpinan. Kami akan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada,” kata Nopianto, merujuk pada kemungkinan penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) oleh DPP untuk menggantikan Fitrianti Agustinda sebagai Ketua DPD sementara waktu.

Meskipun memberikan bantuan hukum, Partai Nasdem juga menegaskan bahwa mereka menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Nopianto mengingatkan bahwa pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini. 

“Nasdem akan membiarkan proses hukum berjalan, dan langkah-langkah tegas akan diambil oleh DPP apabila diperlukan,” tambahnya.

Dalam hal ini, keputusan terkait masa depan posisi Fitrianti Agustinda sebagai Ketua DPD akan sepenuhnya ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, yang dapat merujuk pada rekomendasi DPW.