Deklarasi calon presiden Partai Nasdem diselenggarakan lebih awal dari jadwal yang beredar. Informasi sebelumnya Nasdem bakal mengumumkan pada bulan November mendatang.
- Cakada Bergantian Minta Dukungan, Bukti Anies Belum Redup
- Prabowo Panggil Calon Menteri, Anies Sibuk Isi Diskusi
- Diledek Pengganguran, Anies Hanya Tertawa
Baca Juga
Publik berangapan bahwa deklarasi pengusungan Anies Baswedan dimajukan oleh Partai Nasdem dikarenakan adanya rumor Gubernur DKI Jakarta itu sedang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan tidak tahu menahu soal rumor Anies bakal ditersangkakan KPK atas kasus Formula E. Surya Paloh menegaskan dirinya memastikan tidak ada hubungannya antara Nasdem, pencalonan Anies, dan KPK.
“Semua berjalan masing-masing. Itu sudah jelas itu. Jadi ini hari kita mendeklarasikan Capres resmi Partai Nasdem terjadi bermacam-macam persepsi ya kan. Itulah hidup dan terimalah kehidupan itu seperti ini,” kata Surya Paloh, di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Surya Paloh menegaskan bahwa deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden pilihan Nasdem dipercepat lantaran mempertimbangkan hari baik dan 3 Oktober 2022. Padahal sebelumnya akan dideklarasikan pada 10 November mendatang.
“Saya melihat ini jauh lebih dari hari baik. Sederhana. Lihat cahaya bulan bintang. Hari-hari baik. Sesungguhnya itulah dia, dalam apa yang saya pikirkan,” katanya.
Dia menambahkan Nasdem tidak terlalu banyak birokrasi dalam mengambil sebuah keputusan, namun berdasarkan musyawarah dengan seluruh kader Nasdem.
“Musyawarah sebentar dengan teman-teman gimana hari baik tanggal 3 Oktober? Cocok. Jam berapa katanya? ada yang bilang jam 1 ada yang bilang jam 10. Ya (saya bilang) jam 10 saja. Ini yang sebenarnya,” imbuhnya.
- Nasdem Tunjuk Umari Supiandi Jadi Ketua Komisi I DPRD Palembang Gantikan Dedi Siprianto
- Legislator Nasdem Yakin Prabowo Bisa Negosiasi Tarif Impor Trump
- Begini Respon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Setelah Rival Politiknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi