Narapidana Lapas Tanjung Raja Viral Konsumsi Sabu di Sel Tahanan

Tangkapan layar facebook seorang napi mengkonsumsi sabu di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. (Tangkapan layar Facebook @viral Ogan Ilir)
Tangkapan layar facebook seorang napi mengkonsumsi sabu di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. (Tangkapan layar Facebook @viral Ogan Ilir)

Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali membuat ulah. Kali ini, seorang warga binaan viral karena terlihat mengonsumsi sabu di dalam sel tahanan.


Video penampakan napi yang sedang mengkonsumsi sabu itu diunggah oleh akun Aak di grup Facebook "Viral Ogan Ilir". Dalam narasi video tersebut tertulis, "Lapas Tanjung Raja menyala lagi, WBP lapas kelas IIA Tanjung Raja lagi asik mengonsumsi narkoba jenis sabu."

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kaos putih dan celana jins sedang menghisap sabu menggunakan bong. Napi tersebut tampak santai melakukan aksi tersebut meski sedang direkam oleh seseorang.

Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Meta Putra, membenarkan bahwa video tersebut dibuat di lapas tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa video yang viral tersebut sebenarnya sudah dibuat pada tahun 2022.

"Benar, tapi itu video yang dibuat pada 2022," ungkap Meta Putra, Senin (27/1).

Meta mengungkapkan bahwa video tersebut sudah beberapa kali diunggah dan menjadi viral di media sosial. "Sudah tiga kali disebar sejak 2022, ada yang pada Desember tahun lalu, dan sekarang diunggah lagi. Kami kurang paham maksudnya apa," tambah Meta.

Ia juga mengungkapkan bahwa petugas jaga yang bertugas saat kejadian itu sudah mendapatkan sanksi, salah satunya dimutasi. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya mengklaim sudah memperketat pengamanan di dalam sel tahanan.

Lapas Tanjung Raja sendiri belakangan menjadi sorotan publik setelah beberapa insiden yang melibatkan napi melanggar aturan. Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan belasan napi berjoget musik remix dalam sel, mengonsumsi narkoba, dan baru-baru ini, tiga napi terekam joget-joget yang diunggah ke TikTok.