Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang namanya dicatut oleh Partai Politik (Parpol) bakal calon peserta pemilu.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat
Baca Juga
Ketua Bawaslu Kota Palembang M Taufik melalui Divisi Pencegahan, Permas, dan Humas, Dadang Apriyanto mengatakan, pengadaan posko pengaduan telah sesuai petunjuk Bawaslu Pusat.
"Kami Bawaslu Kota Palembang segera merespon secepatnya apa yang menjadi keresahan di tengah masyarakat," katanya, Senin (22/8).
Dadang mengaku setelah membuka posko pengaduan, pihaknya telah menerima setidaknya empat pengaduan dari masyarakat yang namanya tercatut atau digunakan oleh salah satu parpol.
Kemudian ke empat pengaduan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi serta membuat laporan yang dituangkan dalam Form A.
"Form A tersebut akan diteruskan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Palembang dan KPU lah yang akan memprosesnya," ujarnya.
Dadang juga menambahkan bahwa Bawaslu Kota Palembang sekarang sedang melakukan verifikasi administrasi Bersama KPU Kota Palembang. Verifikasi tersebut yakni hasil tindak lanjut dari keputusan KPU Pusat yang menyatakan untuk 24 partai politik yang dinyatakan Berkasnya lengkap .
"Tugas kami, hanya melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi di Kota Palembang," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Kota Palembang jangan sungkan-sungkan datang ke Bawaslu Kota Palembang apabila menemukan indikasi-indikasi atau yang namanya dicatut parpol.
"Kita harap masyarakat yang berada di Kota Palembang untuk segara datang ke posko pengaduan jika namanya dicatut oleh parpol," pungkasnya.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat