Polda Sumsel mengklaim telah mampu menyelamatkan ratusan ribu jiwa anak bangsa, khususnya di Sumatera Selatan dari bahaya narkoba.
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
- Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti dari 153 Perkara
- Penghuni Hotel Prodeo di Muara Enim Didominasi Pelaku Narkoba, Kejari Rencanakan Pembangunan Rumah Rehabilitasi
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan usai kegiatan acara penusnahan barang bukti narkina, di Halaman Mapolda Sumsel, Senin (20/3).
"Ada 145.120 jiwa yang terselamatkan dari peredaran narkoba dengan rincian 110.976 jiwa selamat dari sabu-sabu, 3.654 jiwa selamat dari pengedaran ekstasi dan 30.490 jiwa dari penyebarluasan ganja dari satu orang,” kata dia.
Jumlah tersebut, kata Bambang didapat dari banyaknya barang bukti yang disita pihaknya dari ungkap 15 kasus dengan 20 orang tersangka.
Dimana barang bukti tersebut berupa sabu-sabu dengan berat 18.496,06 gram, pil ekstasi sebanyak 1.827 butir dan Ganja sebanyak 30.490 gram.
“Adapun Sabu-sabu disisihkan untuk pemeriksaan lab seberat 46,63 gram, Ekstasi sebanyak 23 butir dan Ganja sebanyak 100 gram, sedangkan untuk pemeriksaan ke pengadilan, Sabu seberat 53 gram, Ekstasi sebanyak 23 butir, dan Ganja seberat 100 gram,” sambungnya.
Lalu, dia juga menambahkan dari sisa penyisihan itulah Polda Sumsel melakukan pemusnahan Sabu-sabu dengan cara dibor dicampurkan dengan deterjen bubuk. "Untuk pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan ganja dibakar di depan halaman Humas Polda Sumsel," tandas dia.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku