Barang bukti sabu seberat 454 gram dan pil ekstasi sebanyak 100 butir dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Rabu, (17/5). Dalam pemusnahan ini turut disaksikan oleh para tersangka pemilik sabu dan pil ekstasi.
- Polda Sumsel Musnahkan 1.100 Gram Sabu dan 14.206 Butir Ekstasi Asal Malaysia
- Disaksikan Delapan Tersangka, Polda Sumsel Blender 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Polda Sumsel Dimusnahkan
Baca Juga
Seperti biasa sebelum dimusnahkan barang bukti ini terlebih dahulu dicek oleh petugas Labfor Polda Sumsel guna memastikan keaslian narkoba.
Setelah dipastikan keasliannya barang bukti ini lalu dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran serbuk deterjen lalu dibuang ke tempat pembuangan tinja.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel sejak Maret hingga April 2023 dari 10 orang tersangka dan 5 Laporan Kepolisian,"kata Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Minal Alkarhi usai pemusnahan.
Dikatakan Minal pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlawanan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran serta penegak hukum terhadap peredaran narkoba.
"Dengan dimusnahkannya barang haram ini setidaknya polisi berhasil menyelamatkan 2.904 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,"jelasnya.
Dengan pemusnahan barang haram diharapkan bisa mengurangi peredaran narkoba dan mencipta efek jera bagi para pengedar dan penggunaan yang telah ditangkap.
"Kami Ditresnarkoba Polda Sumsel tidak akan berhenti memberantas serta melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu,"tegasnya.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan