Kabupaten Musi Rawas menjadi wilayah ke enam di Provinsi Sumatera Selatan yang masuk dalam kawasan food estate.
- Hindari Penyalahgunaan, Kendaraan Dinas Pemkab Muba Dipasang Logo
- Tiang Jembatan P6 Lalan Kembali Dihantam Tongkang Batubara, Sekda Muba Murka
- Polda Sumsel Berkomitmen Berantas Narkoba hingga ke Akarnya
Baca Juga
Kepala Bappeda Kabupaten Mura, Kgs Effendi Feri menjelaskan food estate merupakan kawasan Sumsel Mandiri Pangan. Dimana pihaknya bersama pertanian dalam arti luas menyelaraskan dan mendukung konsep Gubernur atas perintah Bupati tentang Sumsel mandiri pangan.
"Kemarin kami sudah paparan tentang food estate Musi Rawas dengan Bappeda Provinsi dan Dinas Perkebunan Sumsel," kata Kgs Effendi Feri, Selasa (15/11/2022).
Dia menjelaskan, dalam paparan tersebut ikut pula mendampingi pihaknya yakni Dinas Pertanian, Peternakan, Ketahanan Pangan, Perikanan, PU Cipta Karya, PU Binam Marga dan Perkim.
"Setelah paparan, alhamdulillah Musi Rawas dimasukan menjadi kawasan food estate yang ke 6," timpalnya.
Lebih lanjut, setelah Musi Rawas dimasukan kedalam kawasan food estate, pihaknya diberikan waktu dia minggu untuk menyiapkan segala syarat-syarat yang diperlukan.
"Adanya food estate, Pemprov nantinya baru bisa menganggarkan kebutuhan food estate. Semisal nanti di sawah sana jalannya rusak, nanti anggaran PU dari Provinsi. Misal lagi yakni butuh irigasi, nanti anggaran PUPR yang membantunya," jelas Feri.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi kata Feri diantaranya yang telah dilakukan yakni kesepakatan kawasan sentral produksi pangan. Lalu melengkapinya dengan SK Bupati, dokumen kelengkapan Perda dan Perbup.
Selain itu syarat lainnya yang harus dilengkapi yaitu koordinasi dengan stakeholder terkait, identifikasi kegiatan masing-masing OPD yang ada dalam kawasan food estate. Itu diantaranya meliput Dinas Pertanian dan Peternakan, Perikanan serta Perkebunan.
"Setelah selesai melengkapi persyaratan, diawal Desember Bupati langsung paparan dengan Bappenas," timpalnya.
Adapun kawasan yang menjadi food estate di Musi Rawas yakni untuk pengembangan kawasan produksi meliputi di 6 Kecamatan yakni STL Ulu Terawas, Sumber Harta, Tugumulyo, Purwodadi, Megang Sakti dan Muara Beliti.
Sedangkan food estate yang masuk kawasan perkebunan terdapat di 14 Kecamatan atau seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Mura seperti karet dan sawit.
"Kajian food estate ini karena merujuk di RPJMD kita bahwasanya Musi Rawas 70 persen kita bermata pencarian pertanian dalam arti luas," jelasnya.
Untuk wilayah food estate ditambahkan Kgs Effendi Feri pihaknya mengusulkan ke Bappeda Provinsi Sumsel untuk menganggarkan ke PU senilai Rp500 miliar. Lalu untuk PUCK pihaknya meminta Rp160 miliar, pertanian mengajukan Rp700 miliar dan perikanan sekitar Rp37 miliar.
"Total pengajuan kami ke Provinsi Rp1,4 triliun. Dan setelah kami dapat izin dari Provinsi, kami juga akan melakukan paparan ke Bappenas," tandas dia.
- Pemilik Sedang Tidur Pulas, Toko Bangunan Ludes Terbakar di Musi Rawas
- Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya
- Adu Kambing di Muara Lakitan, Dua Pelajar Perempuan Alami Luka Berat