Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan mulai 1 Juli 2023 mendatang semua diwajibkan untuk menerapkan e-Office.
- Pengamat Menilai Herman Deru Berpotensi Gunakan Relasi Kuasa Pj Bupati Muba, Curi Start Kampanye?
- Pj Bupati Muba Tinjau Peningkatan Infrastruktur di Kecamatan Lalan
- PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti Langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024
Baca Juga
Diketahui, sistem e-Office ini dimaksudkan untuk memfasilitasi instansi dan perkantoran dalam pengelolaan dokumen surat menyurat dan aktivitas perkantoran secara online.
"Jadi mulai 1 Juli 2023 ini setiap OPD atau unit kerja Pemkab Muba wajib menerapkan e Office," tegasnya.
Ia menambahkan, sistem e office dihandle dan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kominfo Muba. "Untuk infrastruktur sudah siap dan implementasi memudahkan semua urusan administrasi perkantoran di lingkungan Pemkab Muba," ujarnya.
Sementara itu, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengungkapkan semua infrastruktur terkait implementasi e office sudah clear. "Kita sudah melakukan uji coba tiga tahap dan hasilnya sangat baik," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 7 unit kerja di Pemkab Muba yang sudah menerapkan 100 persen penerapan e office.
"Diantaranya Disperindag, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinkominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Lais dan Kecamatan Tungkal Jaya," dan OPD lainnya sudah hampir 70 sd 80 persen pungkasnya.
- Pengamat Menilai Herman Deru Berpotensi Gunakan Relasi Kuasa Pj Bupati Muba, Curi Start Kampanye?
- DPP PKS Resmi Dukung Apriyadi sebagai Calon Bupati Muba Periode 2024-2029
- Pj Bupati Muba Tinjau Peningkatan Infrastruktur di Kecamatan Lalan