MUI: Kenaikan Harta Pejabat Harusnya Diklarifikasi

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. (net/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. (net/rmolsumsel.id)

Naiknya harta kekayaan penyelenggara negara di masa Pandemi Covid-19 seharusnya bisa segera mendapat klarifikasi dari yang bersangkutan. Pasalnya, hal itu bisa menimbulkan polemik yang lebih jauh di kalangan masyarakat.


Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas saat dibincangi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/9).

“Harusnya yang bersangkutan (pejabat) harus segera klarifikasi. Atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera turun tangan,” kata Anwar.

Ia mengatakan, kenaikan harta yang terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dapat merusak citra pemerintah. Sebab, masyarakat akan mengira harta tersebut didapat dari sumber yang tidak terpuji.

“Menurut saya ya adalah sangat buruk ya image dan citra pemerintahan Jokowi dengan adanya data dan fakta seperti itu. Padahal belum tentu naiknya pendapatan mereka terjadi tindakan tidak terpuji,” bebernya.

“Namanya ditabayunkan, bisa mendapatkan data yang sebenarnya, sehingga data itu bisa bicara. Kalau salah ya sebut salah, benar ya benar,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu segera membentuk tim untuk melakukan kajian dan memverifikasi harta kekayaan para pejabat agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Bagi saya langkah yang paling arif membentuk tim kajian, sehingga kalau memang hartanya naik secara wajar ya masak kita sebagai rakyat harus marah?” pungkasnya.