Sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan dan Syawal tetap perlu diadakan. Tidak mudah untuk menghapus rutinitas yang selalu digelar pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, Potensi Perbedaan Hari Raya Idulfitri dengan Muhammadiyah
- Kemenag Harus Cari Solusi untuk Jemaah Haji Lansia yang Dilarang Berangkat pada 2025
- Masa Jabatan Masih Panjang, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah Dirotasi ke Kemenag
Baca Juga
"Pertama, sidang isbat sudah menjadi ketentuan pemerintah. Untuk menghapus itu butuh waktu panjang," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Gus Yahya, sapaan akrabnya, menilai peniadaan sidang isbat tak mungkin terjadi. Kalau sidang isbat sampai tidak ada, PBNU akan melakukan protes kepada Kemenag.
"Kalau kemenag meniadakan mungkin kami protes juga karena tiba-tiba. Sidang isbat ini diadakan agar harmoni masyarakat terjaga," jelas Gus Yahya.
Lebih lanjut, Gus Yahya merasa heran kenapa Muhammadiyah bisa punya usulan ingin menghapus sidang isbat. Padahal, sepengetahuan dirinya, dulu yang pertama kali mengusulkan diadakannya sidang isbat dalam penentuan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah adalah Muhammadiyah. Namun kini mereka yang justru ingin menghapusnya.
"Setahu saya dulu yang usul Muhammadiyah," sebut Gus Yahya.
Nahdlatul Ulama (NU), ditegaskan Gus Yahya, akan mengikuti pemerintah dalam penentuan awal Ramadan. Begitu pun dengan Syawal dan Zulhijjah.
"Tapi kami tetap berpegangan awal Ramadan menyandarkan diri kepada pemerintah. Karena ada aturan jangan mengumumkan waktu yang berbeda dari pemerintah, jadi kami menunggu hasil pemerintah," tandas Gus Yahya.
Sidang isbat penentuan awal Ramadan akan dilakukan Kemenag pada Minggu petang nanti (10/3).
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, Potensi Perbedaan Hari Raya Idulfitri dengan Muhammadiyah
- Kemenag Harus Cari Solusi untuk Jemaah Haji Lansia yang Dilarang Berangkat pada 2025
- Masa Jabatan Masih Panjang, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah Dirotasi ke Kemenag