Organisasi besar Islam kedua Muhammadiyah memiliki hak untuk menarik seluruh asetnya yang tertanam di Bank Syariah Indonesia (BSI), sama seperti nasabah lainnya.
- Alvin Lie: Pernyataan Menkes Melukai Perasaan Kami yang Disiplin Bayar Iuran BPJS
- Rektor UI Akhirnya Mengundurkan Diri dari Posisi Wakil Komut BRI
- KRI BAC-593 Mulai Angkut Pasukan dan Material ke IKN
Baca Juga
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza soal Muhammadiyah yang menarik asetnya di BSI lantaran dianggap BSI tidak memiliki faedah bagi masyarakat.
"Memang hak Muhamadiyah untuk menarik uangnya," kata Faisol kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/6).
Ketika ditanya soal Komisi VI perlu evaluasi kinerja Direktur Utama BSI Hery Gunardi, legislator dari Fraksi PKB DPR RI ini menegaskan tidak ada yang perlu dievaluasi terkait hal tersebut.
"Enggak perlu evaluasi," tutupnya.
- Firli Bahuri: Media Massa Punya Peran Penting dalam Mewujudkan Tujuan Negara
- Pertemuan Elite Gerindra-HRS Dicurigai terkait Pilkada Jakarta
- Dukung Anies, Hidayatullah: Daerah Lain Bisa Meniru