Mudik Lebaran, Pengendara Diimbau Periksa Kelayakan Kendaraan

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, di sela-sela meninjau langsung Jalan nasional Provinsi Sumsel dalam rangka kesiapan arus mudik di Wilayah Provinsi Sumsel, Minggu (16/4).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, di sela-sela meninjau langsung Jalan nasional Provinsi Sumsel dalam rangka kesiapan arus mudik di Wilayah Provinsi Sumsel, Minggu (16/4).

Polda Sumsel mengimbau para pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik lebaran untuk terlebih dahulu memeriksakan kelayakan kendaraan.


Hal itu perlu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan, seperti mogok, kecelakaan dan lainnya. 

"Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan agar memeriksa kendaraannya sebelum melakukan perjalanan," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, di sela-sela meninjau langsung Jalan nasional Provinsi Sumsel dalam rangka kesiapan arus mudik di Wilayah Provinsi Sumsel, Minggu (16/4).

Bahkan, sambung Kapolda Sumsel, selain kendaraan, para pemudik juga harus memeriksakan kondisi kesehatan, karena menjadi bagian penting dalam keselamatan perjalanan. 

"Jika dalam keadaan mengantuk harus berhenti di tempat yang memungkinkan untuk melakukan istirahat, setelah itu dilanjutkan perjalanan," imbau dia. 

Agar arus mudik menjadi lancar dan terkendali, Kapolda menegaskan, pihaknya melarang angkutan berat melintas mulai H-7 hingga H+7 lebaran. 

"Untuk memperlancar arus mudik, kita akan melarang angkutan barang melintasi titik ini, dari mulai 17 April hingga 2 Mei 2023 mendatang untuk memperlancar arus mudik nanti," tandas dia.