Monitoring Bahan Kebutuhan Pokok, Polres Lubuklinggau Berikan Sanksi ke Pedagang MinyaKita, Ini Sebabnya 

Polres Lubuklinggau saat melakukan monitoring di Pasar Inpres. (ist/rmolsumsel.id)
Polres Lubuklinggau saat melakukan monitoring di Pasar Inpres. (ist/rmolsumsel.id)

Monitoring dilakukan personil Polres Lubuklinggau ke Pasar Inpres guna mengecek harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Lebaran. 


Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumardhana melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar menerangkan monitoring tersebut dilakukan pihaknya pada Selasa (11/3/2025) siang. Dimana pemeriksaan dilakukan mulai dari ketersediaan beras, minyak goreng, daging serta gas. 

"Jadi kami dari Polres Lubuklinggau melakukan monitoring untuk harga dan ketersediaan bahan makanan yang ada di pasar-pasar," jelasnya pada Rabu (12/3/2025). 

Adapun hasil monitoring tersebut, pihaknya menemukan ada seorang pedagang yang menjual minyak goreng merk MinyaKita diatas harga HET (harga eceran tertinggi). Oknum pedagang tersebut menjualnya dari HET RP 15.700 dijual menjadi Rp 17.000.

"Benar, jadi yang ditemukan itu MinyaKita. Jadi pedagang kita ambil keterangan dan selanjutnya kita akan lakukan pembinaan serta sanksi tertulis," bebernya.

"Pemilik toko sudah kita mintai keterangan dan dibawa di kantor, diberikan sanksi teguran," pungkasnya.