Seorang pelajar kelas XII SMA berinisial MR (16) ditangkap Unit PPA Polrestabes Palembang lantaran menyetubuhi kenalannya yakni FG (17) sebanyak dua kali.
- Modus Carikan Pekerjaan, Kakek di Lubuklinggau Rudapaksa Seorang Gadis
- Polisi Tangkap Mertua Cabul di Palembang, Rudapaksa Menantu yang Hamil Tujuh Bulan
- 12 Tahun Baru Terungkap, Pria di Banyuasin Rudapaksa Dua Putri Kembarnya
Baca Juga
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Ipda Cici Maretri Sianipar menjelaskan, pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban di salah satu hotel di Palembang.
“Korban dirudapaksa dua kali, pertama pada Selasa 3 Juli 2022, sekitar pukul 13.30 WIB, dan yang kedua kali sekitar pukul 15.30 WIB. TKP nya sama, di kamar nomor 27 salah satu hotel di kawasan Km 9 Palembang,” jelas Kanit PPA Cici, Senin (4/7).
Modusnya, kata Ipda Cici, pelaku membujuk korban dan berjanji akan membelikan jajanan ringan, hingga korban luluh dan mengikuti kehendak pelaku.
“Korban lalu dibawa ke hotel dan dirudapaksa pelaku. Lalu korban ngadu ke orang tuanya, dan pelaku diamankan dan diserahkan ke kita,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tegas Cici, tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak menjadi UU yang sebelumnya diatur dalam UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara, tersangka mengakui telah merudapaksa korban korban sebanyak dua kali. “Awalnya saya mau traktir dia, lalu dia mau dan saya jemput ke rumahnya. Kemudian saya ajak ke hotel dan terjadilah perbuatan itu sampai dua kali. Dia kakak kelas saya, tapi sudah lulus,” ungkapnya kepada awak media.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR