Polisi membeberkan modus yang dilakukan EMT (43) dan RR (19) saat merekrut sejumlah remaja berusia belasan tahun untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
- Empat Wanita Penghuni Bedeng Kuning Indralaya Diamankan Sat Pol PP
- Prostitusi Berkedok Warung Minuman di Teluk Gelam OKI Menjamur
- Marak Prostitusi Anak Dibawah Umur, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pagar Alam Digeledah Polisi
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, salah satu modus yang dilakukan adalah dengan membelikan korban pakaian bagus hingga dijanjikan gaji besar.
Namun ternyata pakaian bagus dan gaji besar tersebut hanya bualan EMT saja.
Karena begitu masuk ke apartemen, EMT mencatat setiap pengeluaran pembelian pakaian hingga tempat tinggal di apartemen sebagai utang.
"Mereka (korban) akan diberikan pekerjaan yang mendatangkan uang banyak, kemudian diberi modal dan dicatat sebagai utang. Apakah untuk membeli bajunya untuk penampilan bagus, terus pulsa. Tapi ternyata mereka disekap di apartemen," kata Zulpan.
Salah seorang korban NAT (15) tercatat memiliki utang ke pelaku sebesar Rp32 juta.
Dalam menjalankan aksinya, EMT dibantu oleh pacarnya yakni RR yang berperan sebagai joki.
RR mencari konsumen yang nantinya akan menggunakan jasa para PSK remaja ini melalui aplikasi kencan online.
"RR perannya mencari tamu pakai akun MiChat," kata Zulpan.
Setelah sepakat mengenai harga, para PSK remaja akan diantar oleh RR ke salah satu tempat yang juga sudah diatur oleh konsumen.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu remaja berusia 15 tahun melarikan diri dan langsung melapor ke polisi dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 14 Juni 2022.
Para korban dipaksa melayani tamu-tamunya dengan bayaran Rp1 juta per hari. Jika menolak, mereka wajib membayar Rp35 juta ke pelaku.
- Besok Prabowo Resmikan Danantara di Istana Merdeka
- Indonesia Masuk Daftar 12 Kota Termacet di Dunia, Bukan Jakarta
- PLN Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui Event Pesona Timur Indonesia 2024