Bermoduskan buka jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat, pasangan suami istri (pasutri) di Palembang peras korban di kontrakan pelaku, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II (SU II), Kota Palembang, Sabtu (18/2).
- Pasutri di Lubuklinggau Tewas Ditabrak Pick Up, Diduga Sopir Mengantuk
- Terlibat Pencurian Mobil di Lubuklinggau, Pasutri Asal Bengkulu Tertangkap
- Begini Motif dan Pengakuan Pasutri di Musi Rawas yang Terlibat Pembunuhan
Baca Juga
Dikatakan Kapolsek SU II, Kompol Handryanto, mulanya pelaku MP (30) yang merupakan istri AP (40) menjajahkan dirinya melalui aplikasi MiChat seharga Rp400 ribu. Setelah bertemu dengan korban RLP di rumah kontrakan pelaku, MP langsung mengunci pintu serta menelpon suaminya yang berada di sekitaran kontrakan
"Setelah MP menelpon suaminya, AP bersama rekannya IF (35) langsung menghampiri korban serta meminta uang sejumlah Rp2 juta," kata Handryanto, Senin (20/2).
Ketika memeras korban, Handryanto mengungkapkan pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk mengancam korbannya
"Dari tangan pelaku, kita menyita satu pisau yang digunakan pelaku memeras korban," ujarnya.
Dihadapan polisi, MP mengaku kesal lantaran korban semula meminta pengurangan harga. Setelah dirinya bertemu dengan korban, MP langsung mengunci pintu kontrakannya
"Kesal, mulanya korban minta nego harga. Ketika sampai di kontrakan, saya langsung mengunci pintu depan," tuturnya.
Disambung MP, dirinya sudah beberapa kali menjajakan dirinya dengan seizin suaminya. MP mengungkapkan dirinya melakukan perbuatan tersebut hanya di kontrakannya
"Tidak pernah ke hotel, setiap tamu yang pesan jasa, saya arahkan ke kontrakan. Sementara suami saya selalu berada di sekitaran kontrakan," tandasnya.
Atas perbuatanya ketiga pelaku dijerat Pasal 365 Juncto Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
- Pasutri di Lubuklinggau Tewas Ditabrak Pick Up, Diduga Sopir Mengantuk
- Terlibat Pencurian Mobil di Lubuklinggau, Pasutri Asal Bengkulu Tertangkap
- Begini Motif dan Pengakuan Pasutri di Musi Rawas yang Terlibat Pembunuhan