Mitigasi Resiko Potensi Gangguan Kamtib, Lapas Muara Enim Pindahkan 32 Narapidana

Lapar Muara Enim pindahkan 32 napi/ist
Lapar Muara Enim pindahkan 32 napi/ist

Kondisi Overcrowded yang dialami Lapas Muara Enim tentu bisa berdampak terhadap potensi terjadinya gangguan kamtib, oleh karenanya langkah mitigasi resiko diperlukan guna tetap terjaganya keamanan dan ketertiban sehing penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Lapas Muara Enim bisa terus optimal.


Hal itu disampaikan Ka. KPLP Lapas kelas II B Muara Enim, Ressy Setiawan, setelah melakukan pemindahan Narapidana sebanyak 32 orang, Kamis, (15/6))

Pemindahan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Muara Enim dan turut melibatkan Personil Polres Muara Enim, proses pemindahan Narapidana berjalan lancar, aman dan kondusif.

dikatakan Ressy bahwa pelaksanaan pemindahan narapidana ini sebagai salah satu upaya kita dalam mengurangi kondisi overcrowded yang di alami Lapas Muara Enim.

Selanjutnya, hal ini juga sebagai bentuk mitigasi resiko terhdap potensi terjadinya gangguan kamtib "bahwa faktor keamanan dan ketertiban menjadi hal yang pertama dan utama yang harus di perhatikan. Karena, dengan kondisi yang aman dan tertib maka proses layanan pembinaan baik tekhnis maupun administratif bisa berjalan dengan optimal," urainya.

Turut mengamini, Kasibinadik Taufik yang juga meninjau langsung pelaksanaan pemindahan narapidana tersebut, mengungkapkan bahwasanya hal ini telah melalui proses persetujuan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia menyebutkan pemberian layanan pemasyarakatan mulai dari pembinaan kepribadian maupun kemandirian adalah suatu keniscayaan.

"Oleh karenanya, langkah-langkah strategis perlu di lakukan. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas standar layanan yang ada di Lapas Muara Enim," katanya.