Miris! Bukannya Belajar, Dua Siswa di OKU Timur Kecanduan Bobol Rumah Warga

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Dunia pendidikan di Kabupaten OKU Timur kembali tercoreng oleh ulah dua pelajar yang tertangkap melakukan pencurian berbagai macam rokok di warung tetangganya, di Desa Peracak Jaya, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Kamis (23/3), sekitar pukul 03.00 WIB.


Kedua pelajar dimaksud, FS alias PL (16) dan MIM alias IF (14). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing oleh anggota Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Jumat (24/3), sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres OKU Timur melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal didampingi Kanit Pidum, Ipda Rozi menjelaskan, kedua pelaku beraksi dengan cara membobol warung milik korban dan mengambil beberapa jenis rokok dengan total Rp750 ribu.

“Menurut korban, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa rumah warga di Desa Peracak Jaya. Mereka pernah mencuri uang Rp5,7 juta, Rp2,7 juta, dan handphone,” ujar Kasat Reskrim, AKP Hamsal, Minggu (26/3).

Kini kedua tersangka bersama barang bukti berupa 10 bungkus rokok Jambu, 7 bungkus Djarum, 3 bungkus Dji Sam Soe, 4 bungkus Bull, dan 1 jam tangan merk Rado, telah diamankan di Polres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.

Sementara, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah beberapa kali melakukan pencurian di rumah warga.

“Iya pak, pertama mencuri uang Rp5,7, lalu Rp2,7 juta. Kami juga pernah mencuri Hp,” kata kedua pelaku ketika diinterogasi petugas.