Miris! Bangunan Terbengkalai Milik Pemkab Muara Enim jadi Lokasi Mesum

Salah satu unit bangunan kosong yang diduga dimanfaatkan untuk berbuat mesum oleh pihak yang tak bertanggungjawab. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).
Salah satu unit bangunan kosong yang diduga dimanfaatkan untuk berbuat mesum oleh pihak yang tak bertanggungjawab. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).

Beberapa bangunan milik Pemkab Muara Enim baik yang telah terdaftar maupun yang belum menjadi aset daerah terlihat terbengkalai dan rusak, bahkan diduga sering dijadikan tempat mesum.


Seperti halnya dua unit bangunan rumah dinas (Rumdin) yang terletak di jalan Pelawaran I kelurahan Muara Enim kecamatan Muara Enim, kedua Rumdin tersebut menurut informasi direncanakan untuk Rumdin Kapolres Muara Enim dan Kodim.

Pantauan di lapangan, kedua rumah tersebut selesai dibangun beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini bangunan tersebut tak kunjung digunakan. Akibat tidak ditempati dan dimanfaatkan, kondisi kedua gedung sudah mulai rusak terutama untuk rumah dinas TNI seperti sebagian pintu kaca sudah pecah, pintu garasi dan pintu utama telah lepas dan sebagian hilang termasuk anak kunci, stop kontak sudah hilang seluruhnya, 1 kloset duduk hilang, beberapa kloset lainnya rusak dan kondisi rumah kotor dipenuhi sampah seperti pernah digunakan orang yang tidak bertanggungjawab. 

Sedangkan dirumah dinas Polisi, sedikit terawat dan beberapa aksesoris rumah masih lengkap tetapi terlihat beberapa yang mulai rusak. Namun jika tidak cepat dimanfaatkan maka tidak menutup kemungkinan akan bernasib serupa dengan rumah dinas Kodim, yang akhirnya terkesan mubazir. 

Mirisnya lagi di dalam salahsatu gedung terlihat bekas kondom yang diduga tempat tersebut dijadikan lokasi mesum oleh pihak yang tidak bertanggungjawab karena rumah tersebut bisa dimasuki semua orang karena pintunya sudah rusak dan terbuka.

Ketika dikonfirmasi Pj Sekda Muara Enim H Riswandar, yang didampingi bagian Aset Dinas BPKAD Muara Enim Arya mengatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih atas informasi ini, dan tentu hal ini akan menjadi perhatian yang serius apalagi jika dugaan telah dijadikan tempat mesum tentu sangat urgen untuk diambil tindakan. 

Dan pihaknya akan segera memerintahkan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjutinya untuk mencari solusi sehingga mencegah kerusakan lebih parah lagi dan gedung tersebut bisa secepatnya dimanfaatkan.

"Kita akan panggil OPD terkait untuk memastikan hal tersebut, dan mencari jalan keluar secepatnya untuk pemanfaatan gedung tersebut," jelasnya kepada kantor berita RMOLSumsel, Senin (26/9).

Ditambahkan Arya, bahwa bangunan rumah dinas tersebut sebelumnya memang akan dihibahkan ke Polres dan Kodim, namun tidak tahu pasti penyebabnya mengapa gedung tersebut belum diserahkan. Karena gara-gara gedung tersebut juga sempat menjadi temuan dan pertanyaan BPKP, sebab kalau statusnya hibah mereka minta untuk segera dihibahkan. 

"Pada dasarnya bangunan tersebut sudah masuk aset milik Pemkab Muara Enim, tetapi masuk dalam persediaan seperti barang habis pakai dan barang hibah. Jadi status gedung tersebut adalah masih tanggungjawab PUPR bukan di BPKAD," pungkasnya.