Dua unit mobil dinas jenis Kijang Innova dengan plat nomor merah milik Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kedapatan ikut mengantre BBM Subsidi di SPBU Mini dibilangan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi pada Senin (19/9).
- Layanan Kolaboratif Pemkab Banyuasin, Warga Bisa Belanja Pasar Murah Sekaligus Urus KTP
- Tingkatkan Keamanan, Polres Muara Enim Lakukan Penebalan Personel pada Rapat Pleno Pilkades
- KPU OKU Tunggu Aturan Baru Jika ASN dan DPRD Terpilih Maju di Pilkada
Baca Juga
Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti akhirnya angkat bicara terkait kejadian tersebut.
Kartika menyayangkan bahwa masih ada mobil dinas milik pemerintah yang ikut mengantre BBM subsidi. Padahal, dalam ketentuan telah ditegaskan bahwa mobil dinas dilarang mengisi bbm subsidi.
"Kan sudah ada ketentuan bahwa mobil plat merah tidak boleh diisi dengan BBM bersubsidi. Nanti akan kita panggil dan kita tegur. Malulah mobil dinas yang sudah dibiayai oleh pemerintah, justru mengantri BBM bersubsidi seperti masyarakat," tegas Sekda, Senin (19/9).
Dirinya juga menambahkan bahwa BBM bersubsidi disediakan pemerintah untuk rakyat.
"Bagi kendaraan yang peruntukannya BBM Non subsidi, maka isilah BBM non subsidi. Kalau kendaraannya menggunakan jenis solar, maka isilah dexlite. Kalau bensin, isilah pertamax. Karena semuanya itu sudah ada ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
Terkait antrean BBM yang panjang yang masih terjadi di SPBU, ia mengklaim bahwa kejadian tersebut tak hanya berlangsung di PALI.
Sebab, saat ini hampir seluruh daerah mengalami kondisi yang sama akibat konsumsi BBM yang meningkat.
"Karena memang semua ingin mengisi bahan bakar yang murah,”katanya.
- Aktivis Desak Pemprov Sumsel Cabut Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Lingkungan
- Tingkatkan Keamanan Malam Tahun Baru, Polres Musi Rawas Tempatkan Pos Pengamanan di Lokasi Wisata
- Warga Pematang Bango Protes Penambangan Galian C, Khawatirkan Banjir Bandang