Minyak Goreng Satu Harga Belum Menyeluruh di Pasar Tradisional Sumsel, Ini Penyebabnya

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Harga minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 sesuai dengan ketentuan Pemerintah, hingga kini belum sepenuhnya diterapkan di Pasar Tradisional di Sumatera Selatan.


Sebagain besar pedagang saat ini masih menjual stok lama dengan harga di atas ketentuan Pemerintah. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya kerugian, lantaran pedagang membeli minyak goreng dari distributor dengan harga yang cukup tinggi. 

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Ahmad Rizali mengatakan, penyebab belum maksimalnya penerapan minyak goreng satu harga di Pasar Tradisional karena stok baru dengan harga eceran tertinggi dari Pemerintah belum masuk seluruhnya. 

Selain itu pula, tata kelola rafaksi atau pemotongan harga barang belum terealisasikan dari Pemerintah. Sehingga pedagang masih menjual stok lama. 

"Namun ada juga sebagian stok baru yang sudah masuk, seperti di pasar Km.5," bebernya.

Lebih lanjut Ahmad Rizali menuturkan, minyak goreng dengan Crude Palm Oil (CPO) yang baru belum sepenuhnya diproduksi dengan baik. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat masalah ini dapat diselesaikan oleh pemerintah," harap dia.