Harga minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 sesuai dengan ketentuan Pemerintah, hingga kini belum sepenuhnya diterapkan di Pasar Tradisional di Sumatera Selatan.
- Sidak Pasar di Muara Enim, Polisi Temukan Dugaan Kecurangan Volume MinyaKita
- CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri
- Harga Gula dan Migor Naik di Pasar Inpres Muara Enim Naik
Baca Juga
Sebagain besar pedagang saat ini masih menjual stok lama dengan harga di atas ketentuan Pemerintah. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya kerugian, lantaran pedagang membeli minyak goreng dari distributor dengan harga yang cukup tinggi.
Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Ahmad Rizali mengatakan, penyebab belum maksimalnya penerapan minyak goreng satu harga di Pasar Tradisional karena stok baru dengan harga eceran tertinggi dari Pemerintah belum masuk seluruhnya.
Selain itu pula, tata kelola rafaksi atau pemotongan harga barang belum terealisasikan dari Pemerintah. Sehingga pedagang masih menjual stok lama.
"Namun ada juga sebagian stok baru yang sudah masuk, seperti di pasar Km.5," bebernya.
Lebih lanjut Ahmad Rizali menuturkan, minyak goreng dengan Crude Palm Oil (CPO) yang baru belum sepenuhnya diproduksi dengan baik. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat masalah ini dapat diselesaikan oleh pemerintah," harap dia.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang