Ombudsman RI menemukan adanya mafia minyak goreng yang memainkan harga hingga berdampak pada ketersediaan minyak goreng yang langka di pasaran.
- Sidak Pasar di Muara Enim, Polisi Temukan Dugaan Kecurangan Volume MinyaKita
- CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri
- Harga Gula dan Migor Naik di Pasar Inpres Muara Enim Naik
Baca Juga
Terkait hal tersebut, Ombudsman meminta satuan tugas pangan untuk menindak tegas oknum yang sengaja membuat gaduh masyarakat dengan menimbun minyak goreng dan menjualnya dengan harga yang tinggi.
“Ada yang sengaja timbun. Satgas pangan bisa bergerak cepat. Ini perlu ada ketegasan,” ucap anggota Ombudsman RI Yeka Hendara Fatika dalam acara diskusi virtual bertemakan Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Selasa (8/2).
Ombudsman menduga adanya permainan harga oleh ritel minyak goreng yang tidak sesuai. Harga minyak goreng di ritel modern sebesar Rp14ribu sesuai yang ditetapkan pemerintah namun ketika masuk ke pasar modern harganya naik menjadi Rp15 ribu hingga Rp16 ribu perliter.
“Kalau pun ada akses masyarakat ke pasar ritel, di pasar ritel habis barangnya, ini perlu adanya pengawasan oleh satgas pangan,” katanya.
Selaini itu, fenomena panic buying di tengah masyarakat terkait harga minyak goreng yang tinggi menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Kenapa banyak terjadi karena ini luput dari intervensi satgas pangan.” tandasnya.
- PLN Bengkulu Jalin Sinergi dengan Ombudsman untuk Tingkatkan Layanan Publik
- Sidak Pasar di Muara Enim, Polisi Temukan Dugaan Kecurangan Volume MinyaKita
- Ombudsman: Penundaan Pengangkatan CASN Ganggu Layanan Publik