Cairan hitam pekat diduga tumpahan minyak aspal curah memenuhi bibir pantai di sepanjang perairan Teluk Lampung.
- “Merdekakan Kami Dari Debu Batu Bara”
Baca Juga
Tumpahan minyak aspal ini tergolong limbah B3 dan berdampak terhadap kenyamanan pengunjung wisata pantai di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Namun, belum diketahui secara pasti dari mana asal limbah minyak tersebut.
Menyikapi hal ini, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, akan menutup perusahaan yang memang telah terbukti melakukan pencemaran perairan laut Lampung, karena kejadian itu merusak lingkungan laut.
"Jika terbukti ada pelanggaran akan saya tutup perusahaan itu, kita mati-matian memperbaiki lingkungan, malah dirusak. Tapi saya yakin itu dampak dari pada lalu lintas dan dorongan arus, sehingga sampai di Lampung," katanya, Rabu (15/9).
Sementara, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Murni Rizal mengatakan, telah mengambil beberapa sampel limbah yang ada di perairan misalnya di Tanggamus, Pesawaran, Mesuji, Lampung Selatan dan Pesisir Barat.
"Sampel yang telah diambil itu akan dicocokkan dengan temuan dari Tim KLHK dan Mabes Polri yang lagi turun ke lapangan dan nanti kita coba rapatkan lagi hasilnya bagaimana," tutupnya.
- “Merdekakan Kami Dari Debu Batu Bara”