Minta Tambang Minyak Dilegalkan, Ratusan Masyarakat Muba Ancam Tutup Akses Jalan di Kantor Gubernur Sumsel

Suasana aksi ratusan perwakilan masyarakat Muba yang berlangsung di depan Pemprov Sumsel, Rabu (8/3). (Alwi Alim/RmolSumsel.id)
Suasana aksi ratusan perwakilan masyarakat Muba yang berlangsung di depan Pemprov Sumsel, Rabu (8/3). (Alwi Alim/RmolSumsel.id)

Sebanyak ratusan masyarakat yang mengklaim perwakilan masyarakat Muba mendatangi Pemprov Sumsel, Rabu (8/3).


Kedatangan rombongan masa ini meminta untuk legalitas penambangan minyak di wilayah Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan.

Dengan membawa spanduk bertuliskan "Tolong pikirkan nasib kami, Gawean ini sdh turun temurun, Dak kado kami tinggalke #nasib penyuling minyak di Muba," mereka berorasi menyampaikan aspirasi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Dodi Armansyah Koordinator Lapangan (korlap) massa aksi mengatakan, mereka hadir bukan untuk mencari sensasi. Hal itu dikarenakan tambang minyak rakyat Muba merupakan mata pencaharian mereka.

"Kami hanya jadi penambangan tradisional tapi dihalangi," katanya dalam orasi

Karena itu, dia meminta legalitasnya di Muba. Jika tidak dipenuhi maka pihaknya siap aksi lebih besar.

"Kami akan tutup jalan lintas dan kami buat macet,”ujarnya.