Minta Pemerintah Pastikan Kuota Haji 2022, LaNyalla: supaya Persiapan Lebih Maksimal

Kakbah akan kembali didatangi calon jemaah haji dari penjuru dunia tahun ini. (Net/rmolsumsel.id)
Kakbah akan kembali didatangi calon jemaah haji dari penjuru dunia tahun ini. (Net/rmolsumsel.id)

Dua tahun tidak menyelenggarakan perjalanan ibadah haji, tahun ini Indonesia dan negara muslim lainnya kembali memberangkatkan calon jemaah haji ke Arab Saudi. Memiliki sejumlah persyaratan tambahan, persiapan membutuhkan upaya ekstra.


Menyikapi hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah segera memberi kepastian kuota haji tahun 2022. Sebab hal itu akan berpengaruh pada persiapan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

“Pemerintah segera meminta kepastian jumlah kuota haji ke Pemerintah Arab Saudi. Ini penting supaya persiapan bisa dilakukan dengan baik, mengingat beberapa syarat (tambahan) yang harus dipenuhi,” kata LaNyalla, Selasa (12/4).

LaNyalla mengaku bersyukur ibadah haji tahun 2022 telah dibuka Pemerintah Arab Saudi, walaupun masih dengan kuota 1 juta jemaah. Pembukaan itu memberikan kepastian kepada calon jemaah haji asal Indonesia yang sudah tertunda selama 2 tahun.

Namun sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, LaNyalla menginginkan Indonesia mendapatkan kuota maksimal.

“Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Makanya saya minta Pemerintah kita untuk melobi Arab Saudi sehingga kuota kita mendapat tambahan lebih banyak,” ujarnya.

Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan tentang perlunya prioritas dan klasifikasi calon jemaah haji yang akan berangkat. Hal itu penting supaya tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.

“Calon jemaah haji yang harusnya berangkat tahun 2020 maupun 2021 jumlahnya banyak. Sementara tahun 2022 ini kuota kita turun. Disinilah pentingnya memberi prioritas, namun tetap sesuai ketentuan,” tuturnya.

Setelah memastikan dibukanya kembali ibadah haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi memberikan syarat utama kepada para calon jemaah haji. Di antaranya usia calon jemaah tidak boleh lebih dari 65 tahun, telah mendapatkan vaksin booster, serta negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan tes PCR di negara asal.