Minta Investigasi Dugaan Korupsi di PT Garuda, Erick Thohir Datangi Kejagung

Menteri BUMN, Erick Thohir. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/1). Kedatangannya ini untuk meminta agar Kejagung melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia.


Bahkan, Erick Thohir pun membawa sejumlah data dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 ini dan menyerahkannya langsung ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Dia mengatakan data yang diserahkan merupakan pelengkap penyelidikan yang dilakukan Kejagung atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 Garuda dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). "Kami serahkan bukti-bukti untuk investigasi, bukan tuntutan. Karena sekarang eranya bukan menuntut, tapi harus ada buktinya," ujar Erick dalam jumpa pers usai bertemu dengan ST Burhanuddin.

BUMN kini tengah menjalankan program transformasi bersih-bersih BUMN, sehingga dilakukan sinkronisasi data untuk setiap kasus yang sedang dikerjakan Kejagung. "Sinkronisasi yang dilakukan sejak awal kami rasakan manfaatnya, karena tidak mungkin transformasi BUMN dilakukan jika tidak bekerja sama dengan kejaksaan, apalagi program bersih-bersih BUMN ini," katanya.

Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda ini, Erick menyerahkan data audit pemerintah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Proses penyelidikan kita lengkapi dari data BPKP, untuk (kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat) ATR 72-600. Ini bagian dari yang ingin kita selesaikan," pungkasnya.