Ratusan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Bersih-bersih (Geber), Kamis (28/7), menggelar aksi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Layanan Emas Digital Grup MIND ID Tawarkan Kemudahan Investasi untuk Masa Depan
- Refleksi 44 Tahun PTBA: Konsisten Dorong Transisi Energi dan Ketahanan Nasional
- Ini Alasan Kementrian BUMN Tunjuk Maroef Sjamsoeddin Jadi Dirut MIND ID, Berikut Susunan Direksi dan Komisaris
Baca Juga
Kedatangan mereka untuk meminta Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Hendi Prio Santoso yang saat ini menjabat Dirut PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID.
Dikatakan koordinator aksi Anzas Pratama, tuntutan itu didasarkan pada dugaan jual beli saham oleh Hendi saat menjabat Direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Hendi diduga melakukan intervensi jual beli saham beberapa perusahan besar di bawah naungan BUMN, di antaraya PT Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan PT Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) pada 16 Desember 2014.
Tidak hanya berorasi, aksi disertai tabur bunga sebagai simbol berduka atas belum bersihnya BUMN dari perilaku koruptif.
"Kali ini kami menabur bunga di Kementerian BUMN dan Kantor MIND ID sebagi simbol berduka," kata Anzas.
Massa aksi juga meminta kepada Bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia untuk segera menindaktegas Dirut BUMN yang terindikasi korupsi. Menurutnya, dugaan kasus yang melibatkan Hendi bermula dari 2014 lalu. Saat itu, ada proses pembayaran akuisisi oleh Saka Energy dengan mengucurkan dana sekitar 70 juta dolar AS.
Transaksi dalam aksi korporasi itu dilakukan antara dua pihak, yakni Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan Sunny Ridge Offshore Limited (SROL). Pada Desember 2014, dilakukan pembayaran dari Saka Energi EPBV ke rekening Sunny Ridge di Bank DBS Singapura.
"Transaksi yang sangat besar seharusnya menjadi perhatian serius yang harus segara ditangani oleh BUMN terkhusus Bapak Menteri Erick Tohir untuk memanggil, Hendi Prio Santoso, sebagai dalang utama terjadinya kerugian negara," tuturnya.
Bahkan, lanjutnya, kasus ini bukan hanya proses pembelian dan kepemilikan saham saja. Tetapi, juga terdapat denda dan pajak yang mesti diselesaikan oleh PT Saka Energi senilai total 255,4 juta dolar AS sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA).
"Oleh karena itu, kami meminta kepada Erick Tohir untuk segera turun gunung, lindungi negara dari kerugian, sebab kondisi negara kita sedang dalam masa pemulihan atas mogoknya perekonomian setelah pandemi Covid-19," tegasnya.
"Kami juga akan terus mengkawal hingga ke Presiden Joko Widodo untuk tidak tinggal diam dalam dugaan kasus tersebut. Kami akan terus menyuarakan terkait kerugian negara yang dilakukan oleh Hendi Prio Santoso," pungkasnya.
- Layanan Emas Digital Grup MIND ID Tawarkan Kemudahan Investasi untuk Masa Depan
- Refleksi 44 Tahun PTBA: Konsisten Dorong Transisi Energi dan Ketahanan Nasional
- Ini Alasan Kementrian BUMN Tunjuk Maroef Sjamsoeddin Jadi Dirut MIND ID, Berikut Susunan Direksi dan Komisaris