Minggu II Juni, Polisi Ungkap 61 Kasus Narkoba di Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi. (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi. (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Dalam kurun waktu satu minggu, 7-13 Juni 2021, Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengungkap 61 kasus Narkoba dengan 74 tersangka dan barang bukti 722,94 gram sabu-sabu, 119,5 butir ekstasi, serta 30,11 gram ganja.


Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu Hariono didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Senin (14/6). Dari pengungkapan kasus tersebut, laporan polisi terbanyak di Polrestabes Palembang dengan 14 LP dan 15 tersangka, Polres Muara Enim ada 6 LP dan 9 tersangka, serta Polres Banyuasin dengan 6 LP dan 8 tersangka.

Sedangkan dari jumlah barang bukti yang diamankan, terbanyak yakni Polres Prabumulih dengan 289,54 gram sabu-sabu, Ditresnarkoba Polda Sumsel yang menyita 136,19 gram sabu-sabu, dan Polres Lubuklinggau yang mengamankan 106,73 gram sabu-sabu.

“Dari total barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka, Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan sekitar 4.762 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Supriadi.

Supriadi menyampaikan, dalam mendukung Program Kerja 100 Hari Kapolri, agar Polres jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatra lebih meningkatkan razia rutin pada jam rawan dan kendaraan yang mencurigakan.

“Saya mengimbau agar para Kapolres dan para Kasat Narkoba jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas di lapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.