Miliki Mall Pelayanan Publik, Warga OKU Timur Kini Bisa Urus Administrasi Dengan Mudah

Gubernur Sumsel Herman Deru, meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten OKU Timur di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang.(Amizon/RmolSumsel.id)
Gubernur Sumsel Herman Deru, meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten OKU Timur di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang.(Amizon/RmolSumsel.id)

Gubernur Sumsel Herman Deru, meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten OKU Timur di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang.


Pada peresmian itu, Herman Deru didampingi langsung Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah dan Wabup,Adi Nugraha, Kamis (23/2).

Di hadapan masyarakat Belitang, Deru mengatakan, bahwa mall pelayanan terpadu tersebut sebagai fasilitas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau sama dengan pelayanan jemput bola.

”Di mall pelayanan terpadu ini ada tujuh menu pelayanan yang bisa diurus di sini. Namun, saya harap kepada bapak Bupati melalui kepala dinasnya agar bisa ditambah pelayanan terkait Pertanahan dan Hukum,” sarannya.

Orang nomor satu di Provinsi Sumsel ini juga sangat mengapresiasi atas inovasi mall pelayanan publik untuk masyarakat tersebut.

”Ini luar biasa. Mall pelayanan publik ini sangat penting, kalau bisa dibagi menjadi lima zona kecamatan. Di mana setiap zona ada 1 Mall Pelayanan Publik, dan yang peling penting ini diawasi agar terhindar dari perilaku curang ataupun yang merugikan,”ujarnya.

Sementara, Bupati OKU Timur, Lanosin, berharap dengan adanya mall pelayanan publik di wilayah Belitang, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi.

“Nanti kita akan mewujudkan keinginan Pak Gubernur yakni membagi mal pelayanan publik di beberapa zona dalam OKU Timur ini,” katanya.