Satreskrim Polres OKU Timur bertindak tegas terhadap aksi pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang meresahkan masyarakat di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura.
- Dalang Perampokan di Desa Wana Jaya OKU Timur Terungkap, Pelaku Residivis Curas Pernah Dipenjara Lima Tahun
- Satlantas Polres OKU Timur Tindak Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Disita
- Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenpi, Sita 8 Sepeda Motor dan Senpi Rakitan
Baca Juga
Dalam operasi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Mukhlis, delapan terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, membenarkan tindakan tersebut dilakukan setelah menerima laporan terkait pungli terhadap sopir truk pengangkut batubara.
"Penindakan ini dilaksanakan pada Senin (23/12) karena aksi mereka sudah sangat meresahkan. Para pelaku mendirikan posko ilegal di pinggir jalan untuk menghentikan dan memeras kendaraan yang membawa batubara," ungkap Kapolres.
Delapan pelaku yang ditangkap, semuanya warga Kecamatan Martapura, yaitu Am (50), As (38), Rd (58), Sb (53), Dd (34), Dd (23), Nh (42), dan Rs (45). Barang bukti yang diamankan meliputi sebuah buku catatan berisi data nomor plat kendaraan batubara serta bingkai bertuliskan Posko Cek Poin Masyarakat Peduli Angkutan Batubara Desa Tanjung Kemala Martapura OKU Timur.
“Untuk para pelaku yang sudah berhasil diamankan, sudah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, para pelaku kini berada di Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pungli. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan semua bentuk pungutan liar yang meresahkan," tegasnya.
- Dalang Perampokan di Desa Wana Jaya OKU Timur Terungkap, Pelaku Residivis Curas Pernah Dipenjara Lima Tahun
- Satlantas Polres OKU Timur Tindak Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Disita
- Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenpi, Sita 8 Sepeda Motor dan Senpi Rakitan