Lantaran meresahkan masyarakat karena sering melakukan pemerasan menggunakan senjata tajam di Kantor Pos Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Syaiful Anwar (45) akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, pelaku sering kali mengancam warga yang berada di kantor Pos Sei Selayur dengan senjata tajam dan meminta sejumlah uang.
Mendapatkan laporan, anggota Polsek Kalidoni pun langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan mendapati pelaku sedang mengacungkan senjata tajam ke arah atas. "Lalu anggota Reskrim Bripka Hendri Wansi dan Bripka Defrianto langsung menangkap pelaku," katanya.
Namun, saat hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku, ternyata pelaku memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam yang ia miliki.
"Sehingga saat itu salah satu anggota Reskrim, yakni Bripka Deprianto mengalami luka gores akibat senjata tajam pelaku," kata dia.
Beruntung setelahnya anggota polisi langsung berhasil mengamankan pria yang kerap membuat onar tersebut. Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Polsek Kalidoni. "Pelaku di duga mengalami gangguan jiwa dan perlu pemeriksaan lanjutan," tandas dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR