Meresahkan, Anak Punk di Muba Dirazia

Sat Pol PP MUba melakukan razia terhadap anak punk yang dinilai meresahkan. (Ist/Rmolsumsel.id).
Sat Pol PP MUba melakukan razia terhadap anak punk yang dinilai meresahkan. (Ist/Rmolsumsel.id).

Sejumlah anak punk yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Muba. Anak punk tersebut ditertibkan karena dinilai meresahkan warga, terutama pengguna jalan.


Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Muba, Hariadi Karim membenarkan, bahwa telah menertibkan sejumlah anak punk yang dalih mengais rezeki dengan cara meminta-minta di jalan, hal tersebut masuk dalam kegiatan menggangu ketertiban umum. 

"Ya, mereka itu meminta-minta di lampu merah Rumah Pintar. Warga yang sedang melintas merasa terganggu," katanya. 

Lanjut dia, penertiban dilakukan petugas patroli Satpol PP dengan cara persuasif humanis kepada anak-anak dan remaja laki-laki yang diduga berasal dari luar daerah Muba. "Mereka itu banyak dari luar, setelah kita amankan, kita data dan pembinaan di kantor Satpol PP. Bahkan, mereka kita botakin sebagaimana untuk pembinaan semata," jelasnya. 

Dari pengakuan mereka, sambung Hariadi, mereka sudah beraktifitas sejak November 2021 lalu. Bahkan, ada anak punk yang pernah juga ditertibkan tapi mereka kembali meminta-minta.

"Yang jelas kita akan terus melakukan monitoring untuk mengantisipasi pengamen atau anak punk turun kembali ke jalan, hal ini bertujuan untuk  meminimalisir adanya gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat," tandas dia.