Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dihakimi atas dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Terlebih hingga kini belum ada keputusan hukum resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- SYL Resmi Mundur, Reshuffle Kabinet Segera Dilakukan
- Reshuffle Belum Terealisasi, Muslim Arbi: Jokowi Tidak Berani Buang Anak Buah Surya Paloh
- Soal Rencana Reshuffle, PDIP: Jokowi Perlu Menteri yang Loyal dan Solid
Baca Juga
“Saya berharap jangan ada stigma dan presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), maksudnya jangan menghakimi saya dulu,” kata SYL kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore (5/10).
Anak buah Surya Paloh itu heran, dan dia mengaku baru kali ini mengalami penghakiman, sebelum ada pengumuman resmi dari aparat penegak hukum.
“Saya ini meniti karir mulai dari lurah, camat, 25 tahun jadi kepala daerah, 10 tahun jadi bupati, wagub 5 tahun, 10 tahun jadi gubernur, dan baru kali ini saya merasa ada hal-hal seperti ini,” sesalnya.
SYL meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia siap menghadapi dugaan korupsi yang menjeratnya itu.
“Jadi, biarkan proses hukum berlangsung dengan baik, dan saya siap menghadapi,” tandasnya.
- Kasus Korupsi Timah: Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun
- Kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Berpotensi Dikembangkan Menjadi TPPU
- Anak Surya Darmadi Jadi Tersangka Kasus TPPU Duta Palma Group