Polemik kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi belakangan ini menjadi perhatian berbagai pihak.
- UT Palembang Makin Diminati, Jumlah Mahasiswa Baru Melonjak
- UT Palembang Bekali Mahasiswa Baru di Muara Enim dengan Strategi Belajar Mandiri
- Wisuda Meriah, Universitas Terbuka Palembang Rayakan Lulusan Pertama di Tahun 2025
Baca Juga
Sejumlah kampus berupaya mencari solusi konkret untuk mengantisipasi beban yang dirasakan mahasiswa akibat tingginya biaya pendidikan.
Dalam podcast Ruang Redaksi RMOLSumsel, Direktur Universitas Terbuka (UT) Palembang, Dr. Meita Istianda, S.I.P, M.Si, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengatur UKT melalui Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Dia mengatakan, aturan tersebut memberikan keleluasaan bagi kampus untuk mengkategorikan UKT, namun tetap harus memperhatikan prinsip keadilan bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
"Saya melihatnya dari sisi aspek ekonomi keuangan. Tentu ada aspek bagi mereka yang memiliki kelebihan ekonomi untuk memberikan kontribusi lebih besar kepada perguruan tinggi, sehingga terjadi subsidi silang untuk mahasiswa golongan menengah ke bawah," jelas Dr. Meita.
Ia menambahkan bahwa ada persentase tertentu untuk calon mahasiswa dari ekonomi lemah yang disesuaikan dengan kemampuan mereka membayar UKT. Menurutnya, jika semua mahasiswa dikenakan tarif yang sama, universitas akan kesulitan untuk berkembang, terutama bagi universitas dengan status badan hukum yang memerlukan partisipasi masyarakat dalam pengembangan kampus.
"Namun, perlu diperhatikan bahwa mahasiswa dari golongan menengah ke bawah tidak boleh dikenakan UKT yang tinggi. Ini sebenarnya tergantung pada kebijakan universitas. Jika sudah diperhitungkan dengan adil, tidak akan menjadi masalah," tambahnya.
Lebih lanjut Meita menegaskan pentingnya universitas untuk benar-benar memperhitungkan dan menerapkan kategori UKT secara adil agar tidak membebani mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Prinsip keadilan ini harus dijaga agar semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa terkendala oleh faktor ekonomi.Dengan pendekatan subsidi silang dan penyesuaian UKT berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, diharapkan polemik terkait kenaikan biaya UKT dapat teratasi dengan baik
"Inilah yang haru ditelisik lebih dalam, apakah mahasiswa dari kategori menengah kebawah terkena kategorisasi UKT yang tinggi. Karena itu tergantung universitasnya, kalau itu sudah diperhitungkan betul-betul, kalau secara fair tidak masalah," tegasnya.
- UT Palembang Makin Diminati, Jumlah Mahasiswa Baru Melonjak
- UT Palembang Bekali Mahasiswa Baru di Muara Enim dengan Strategi Belajar Mandiri
- Wisuda Meriah, Universitas Terbuka Palembang Rayakan Lulusan Pertama di Tahun 2025