Mengendap-endap Di Semak, Sigit Simpan Senpira

Curiga melihat ada sepeda motor tanpa nomor polisi terparkir di tengah jalan, petugas polsek Rambang Dangku langsung melakukan pemeriksaan, dan benar saja, petugas berhasil mengamankan seorang laki laki sedang mengendap di rerumputan memegang Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang.


Laki laki yang ternyata bernama Sigit Kamsino (40) warga Suban Jeriji ini diamankan anggota polsek Rambang Dangku sekitar Pukul 00.20 wib saat berada di TKP yaitu Jalan Logging Desa Suban Jeriji, Minggu (30/08/2020).

Kemudian anggota polsek langsung mengamankan orang tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 butir lagi amunisi cal 5,56 mm didalam tas pinggang milik laki-laki tersebut.

Setelah berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 pucuk senpira laras panjang yg berisi 1 bitir amunisi siap tembak dan 3 butir amunisi cal 5,56 mm dalam tas lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rambang dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH.MSi membenarkan penangkapan tersebut, pelaku sudah kita amankan di Polsek Rambang Dangku untuk kita proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita sita dari pelaku berupa 1 pucuk senpira laras panjang,1 buah tas sandang warna merah merk Adidas dan 4 butir amunisi cal 5,56 mm sudah kita amankan di Polsek Rambang Dangku,”katanya.